Audit BPK terkait Lumpur Lapindo

Pada tanggal 29 Mei 2007 setahun setelah bencana semburan Lumpur Lapindo, Badan Pemeriksa Keuangan RI mengeluarkan hasil pemeriksaan terkait Penanganan Atas Bencana Lumpur Lapindo. Dimana temuan hasil pemeriksaannya adalah sebagai berikut :

1. Perijinan dan Pengawasan Eksplorasi Sumur Banjarpanji-1 :
a. Pemerintah tidak melakukan pengawasan atas pengalihan kepemilikan participating interest
b. Pemerintah tidak melakukan pengawasan atas perubahan participating interest
c. Pemberian ijin lokasi dari Pemda Kabupaten Sidoarjo tidak sesuai dengan ketentuan

2. Pelaksanaan Eksplorasi Sumur Banjarpanji-1 :
a. Kontraktor pemboran diduga kurang kompeten dari segi pengalaman, penggunaan peralatan dan personel
b. Terdapat dugaan kesalahan manusia dalam proses eksplorasi Sumur BJP-1 yang diduga telah memicu terjadinya semburan lumpur

3. Pengawasan Eksplorasi Migas oleh Pemerintah (BP Migas dan Departemen ESDM) :
a. Ditjen Migas Departemen ESDM tidak melakukan pengawasan atas kegiatan eksplorasi Sumur BJP-1
b. BP Migas tidak melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan eksplorasi Sumur BJP-1 sesuai dengan ketentuan

Selengkapnya Hasil Pemeriksaan BPK dapat di unduh di tautan di bawah ini :
* Ringkasan Audit BPK terkait Lumpur Lapindo BPK_Lapindo_Ringkasan
* Hasil Audit Lengkap BPK Terkait Lumpur Lapindo BPK_Lapindo_Lengkap

salam,
Kalibata, 29 Mei 2012

Posted on 29 May 2012, in Anggaran, Migas, Tambang, Unduh. Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a comment